Terkait Pesan Telegram Kapolri, KontraS: Jelas Mengganggu Kinerja Media

- 6 April 2021, 16:45 WIB
Logo KontraS
Logo KontraS /KontraS/

MEDIA JABODETABEK - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kecam perintah Kapolri lewat surat Telegram yang melarang media menyiarkan tindakan arogansi dan kekerasan aparat kepolisian pada Selasa, 6 April 2021.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar menilai, perintah tersebut akan mengganggu kinerja jurnalis selama di lapangan.

Baca Juga: Ketombe di Kepala Bikin Gatal? Cuka Apel Solusinya, Simak Disini!

"Jelas akan berdampak terhadap kinerja media," katanya saat dihubungi Mediajabodetabek.com pada Selasa, 6 April 2021.

Menurut Rivanlee, munculnya aturan pembatasan terhadap media itu ditengarai pada turunnya tingkat kepuasan publik atas kinerja polisi.

Baca Juga: Pesan Telegram Polri Larang Penyiaran Arogansi Aparat, Para Jurnalis Angkat Bicara

"Tingkat kepuasan publik atas polri menurun, namun cara mengembalikannya bukan dengan menutup akses dari media," ujarnya.

Ia menilai upaya yang dilakukan oleh Kapolri seharusnya bukan dengan cara menutup akses pada jurnalis. Menurutnya, harus ada pembenahan institusi secara struktural hingga ke lapangan.

Baca Juga: Link Live Streaming RCTI, Bocoran Ikatan Cinta 6 April 2021: Rencana Al Berhasil, Elsa Terjebak!

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x