Boleh Taraweh dan Sholat Idul Fitri di Luar Rumah, Tapi Ada Syaratnya

- 5 April 2021, 22:07 WIB
Tahun ini sholat tarawih dan sholat Idul Fitri boleh berjamaah
Tahun ini sholat tarawih dan sholat Idul Fitri boleh berjamaah /Galamedia

MEDIA JABODETABEK- Pemerintah akhirnya mengijinkan masyarakat untuk melakukan Ibadah Sholat Taraweh dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah mengijinkan kegiatan ibadah sholat Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.

Namun demikian Muhadjir menegaskan bahwa aturan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat ketat saat menjalankan ibadah tersebut.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana Terkait Banjir Bandang NTT

"Kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri, yaitu Tarawih dan salat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan," ujar Muhadjir.

"Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," sambungnya. Seperti diberitakan Portal Majalengka dalam artikel “Pemerintah Izinkan Ibadah Tarawih Ramadan dan Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Syaratnya Ini”

Dia mengatakan, untuk ibadah Tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas. Dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain.

Baca Juga: Ketua MUI : Pernikahan Artispun Lebih Suka Dihadiri dan Menyedot Orang -orang Hebat Daripada Ustadz

"Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin. Sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," katanya.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Portal Majalengka


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah