Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta, 25 Aparat Keamanan Berjaga di dalam Tiap Ruas Kawasan

- 19 Oktober 2021, 10:49 WIB
Aturan baru ganjil genap di Jakarta, 25 aparat keamanan berjaga di tiap ruas kawasan.
Aturan baru ganjil genap di Jakarta, 25 aparat keamanan berjaga di tiap ruas kawasan. /Dok PRFMNEWS.

Sehingga total aparat keamanan yang berjaga di tiga kawasan tersebut berjumlah 75 personil.

“Yang dipersiapkan ada 25 personil di tiap ruas, jadi totalnya 75 personil di tiga ruas,” katanya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bersejarah yang Dapat Dikunjungi di Jakarta Saat Libur Maulid 2021

Lebih lanjut, kata AKBP Argo, penindakan lebih lanjut terhadap aturan akan diadakan hanya setiap jam operasional.

Sedangkan di luar jam operasional, tidak ada penindakan lanjutan.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah