MEDIA JABODETABEK – Polda Metro Jaya mulai menerapkan aturan baru mengenai pelaksanaan ganjil genap di Jakarta.
Aturan baru ganjil genap atau gage ini terkait dengan jam pelaksanaan di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin serta Jalan Rasuna Said.
Ganjil genap berlaku setiap Senin sampai Jumat pada pagi hari yakni pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Inilah Besaran Gaji Para Asisten Artis Saat ini, yang Terkahir Sampai Rp50 jutaan
Kemudian berlanjut pada sore hari di pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Dikatakan AKBP Argo Wiyono, selaku kasubdit Gakkum Diltantas Polda Metro Jaya, pihaknya kini tidak lagi melakukan penjagaan di tiap kawasan, melainkan akan berganti lokasi di dalam ruas jalan ganjil genap.
“Tidak ada penjagaan di mulut kawasan, hanya ada pertanda bahwa anda memasuki kawasan ganjil genap. Aparat hanya berjaga di dalam kawasan,” ujar AKBP Argo dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ntmc polri, Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Happier – Olivia yang Viral di TikTok
AKBP Argo menyebut telah mempersiapkan 25 personil di tiap ruas kawasan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi