MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem ganjil genap di beberapa titik di Jakarta.
Sejak pagi Senin, 18 Oktober 2021 Polda Metro Jaya sudah memberlakukan sistem ganjil genap.
Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan utama, yakni Jl. Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya.
"Mulai hari ini, Senin (18/10/2021), sistem penerapan ganjil genap di tiga titik ruas jalan utama yakni Jl. Jendral Sudirman, Jl. MH. Thamrin, dan Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan", tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Kapan Tanggal Merah Bulan Oktober 2021, Hari Apa , Mengapa Digeser, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: 18 Oktober 2021 Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari ini 2 Kali Dalam Sehari
Ganjil genap di tiga titik tersebut berlaku selama lima hari, yakni mulai Senin hingga Jumat.
Adapun pada akhir pekan, Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi