MEDIA JABODETABEK - Jalur Puncak dan Sentul kembali diberlakukan sistem ganjil genap pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Kendaraan yang diizinkan melintasi jalur Puncak dan Sentul hari ini adalah yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.
Hal tersebut sebagai yang diinformasikan oleh Satlantas Polres Bogor melalui akun Instagram-nya.
"Hari ini Minggu tanggal 17 Oktober 2021 di jalur Puncak dan Sentul diberlakukan sistem ganjil," tulis keterangan akun Instagram @tmcpolresbogor pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul selama tiga hari.
Baca Juga: 17 Oktober 2021 Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Masih Berlaku, Cek Jadwalnya
Baca Juga: Jadwal siaran Langsung Final Piala Thomas Cup 2020 Hari 17 Oktober 2021
Dimulai dari Jumat siang, Sabtu, hingga Minggu sistem ganjil genap diberlakukan.
Sistem ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul diberlakukan hanya akhir pekan saja tidak pada hari biasa.
Artikel Rekomendasi