MEDIA JABODETABEK - Kendaraan roda empat dengan nomor ganjil bebas melintas di lokasi ganjil genap kawasan Puncak Bogor Jumat 25 November 2022.
Sementara, pemilik kendaraan pelat genap tidak bebas melintas di lokasi ganjil genap kawasan Puncak Bogor alias harus bisa mencari alternatif jalan lain agar tidak dikenakan sanksi tilang.
Adapun jam operasi ganjil genap kawasan Puncak Bogor diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sebagaimana diinformasikan oleh TMC Polres Bogor.
Baca Juga: 5 Twibbon HUT Tangsel 2022 Terunik untuk Sambut Ulang Tahun Tangerang Selatan
Lanjut hingga tiga harian penuh sebab baru selesai ada pukul 24:00 WIB hari Minggu, 27 November 2022.
Lokasi ganjil genap yang berlaku di kawasan Puncak Bogor yaitu area Simpang Gadog ke arah wisata.
Lantas, bagaimana penerapan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor untuk hari kerja dan libur nasional?
Baca Juga: Stiker Hari Guru Nasional 2022 Berdesain Menarik dan Kekinian Beserta Link Twibbon
Seperti Mediajabodetabek.com lansir dari Instagram @tmcpolresbogor Semua pemilik roda empat dan kendaraan lainnya bebas melintas tanpa terkecuali pada hari kerja.