Simak, Ini 26 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku 10-11 November 2022

- 10 November 2022, 08:28 WIB
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Kebijakan ganjil genap di Jakara hari ini Kamis 10 November 2022 hingga Jumat 11 November 2022 berlaku untuk roda empat berpelat genap dan ganjil.

Adapun pembagiannya hari ini 10 November 2022 berlaku untuk plat nomor genap. Sedangkan besok 11 November 2022 Para pemilik kendaraan bebas melintas di kawasan ganjil genap tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi tilang adalah ganjil.

Sementara, bagi mobil bernomor ganjil hari ini bisa mencari alternatif jalan lain.

Apabila tetap melanggar dalam arti mobil plat ganjil melintasi kawasan pada besok hari bakal dikenai sanksi tilang melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini, 10 November 2022 Mengguncang Jember, Apakah Berpotensi Tsunami?

Diketahui, saat ini ada 26 titik kawasan ganjil genap di Jakarta yang tidak boleh dilewati oleh mobil plat ganjil hari ini dan plat genap besok.

Jam operasi skema ini masih tetap sama seperti sebelum ditambah 13 titik baru.

Yaitu jam operasi tetap yang dibagi dalam dua sesi. Adapun pembagiannya dimulai pukul 06.00 - 10.00 WIB lalu berlanjut hingga sore nanti pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Setelah mengetahui jam operasional ganjil genap, saatnya mengetahui 26 lokasi ganjil genap di Jakarta yang berlaku 10-11 November 2022, diantaranya:

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x