MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah jadwal peta ganjil genap di wilayah DKi Jakarta pada Rabu, Kamis, dan Jumat di pekan ini.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta telah diberlakukan secara rutin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap DKI Jakarta dilakukan di 25 titik ruas jalan dengan pemberlakuan 2 waktu yaitu Pagi dan Sore hari.
Baca Juga: Hari Guru Libur atau Tidak? 25 November 2022 Tanggal Merah? Simak Penjelasan Lengkapnya
Jam operasional ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB pada pagi hari dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sore hari.
Ganjil genap DKI Jakarta ini diberlakukan hanya saat hari kerja saja yaitu Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan dan hari libur nasional ganjil genap tidak diberlakukan.
Diimbau bagi pengguna kendaraan bermotor roda 4 atau lebih agar tetap mematuhi aturan gage ini dengan menggunakan nomor polisi ganjil atau genap sesuai dengan tanggal di hari tersebut.
Baca Juga: Nama Kuliner Khas Daerah yang Jadi Menu Makan Malam Delegasi G20, Apa Saja? Berikut Rinciannya
Berikut adalah jadwal nomor polisi yang akan berlaku di gage DKi Jakarta pada Rabu, Kamis dan Jumat di pekan Ini.
Artikel Rekomendasi