MEDIA JABODETABEK - Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah menggeser hari libur bulan Oktober 2021.
Lalu kapan libur tanggal merah oktober ? Berdasarkan ketentuan dari pemerintah digeser menjadi tanggl 20 Oktober.
Seharusnya hari lbur nasional jatuh pada tanggal 19 Oktober hari Selasa dalam ranka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta 16 Oktober 2021 Full Episode: Mama Rosa Diculik Peneror
Lalu apa lasan pemerintah menggeser hari libur ? Berikut penjelasannya.
Perubahan hari libur tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama mengatakan, perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini merupakan upaya dalam rangka mencegah meningkatnya kasus Covid-19 dan munculnya klaster baru.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hali libur dan cuti bersama tahun 2021," katanya.
Artikel Rekomendasi