Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta, 25 Aparat Keamanan Berjaga di dalam Tiap Ruas Kawasan

- 19 Oktober 2021, 10:49 WIB
Aturan baru ganjil genap di Jakarta, 25 aparat keamanan berjaga di tiap ruas kawasan.
Aturan baru ganjil genap di Jakarta, 25 aparat keamanan berjaga di tiap ruas kawasan. /Dok PRFMNEWS.

MEDIA JABODETABEK – Polda Metro Jaya mulai menerapkan aturan baru mengenai pelaksanaan ganjil genap di Jakarta.

Aturan baru ganjil genap atau gage ini terkait dengan jam pelaksanaan di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin serta Jalan Rasuna Said.

Ganjil genap berlaku setiap Senin sampai Jumat pada pagi hari yakni pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Inilah Besaran Gaji Para Asisten Artis Saat ini, yang Terkahir Sampai Rp50 jutaan

Kemudian berlanjut pada sore hari di pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Dikatakan AKBP Argo Wiyono, selaku kasubdit Gakkum Diltantas Polda Metro Jaya, pihaknya kini tidak lagi melakukan penjagaan di tiap kawasan, melainkan akan berganti lokasi di dalam ruas jalan ganjil genap.

“Tidak ada penjagaan di mulut kawasan, hanya ada pertanda bahwa anda memasuki kawasan ganjil genap. Aparat hanya berjaga di dalam kawasan,” ujar AKBP Argo dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ntmc polri, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Happier – Olivia yang Viral di TikTok

AKBP Argo menyebut telah mempersiapkan 25 personil di tiap ruas kawasan ganjil genap.

Sehingga total aparat keamanan yang berjaga di tiga kawasan tersebut berjumlah 75 personil.

“Yang dipersiapkan ada 25 personil di tiap ruas, jadi totalnya 75 personil di tiga ruas,” katanya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bersejarah yang Dapat Dikunjungi di Jakarta Saat Libur Maulid 2021

Lebih lanjut, kata AKBP Argo, penindakan lebih lanjut terhadap aturan akan diadakan hanya setiap jam operasional.

Sedangkan di luar jam operasional, tidak ada penindakan lanjutan.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini