Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 Siap Diberlakukan, Berikut Sanksi Pelanggar

- 5 Mei 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran /Pixabay/al-grishin

2) Perwakilan internasional, baik itu negara ataupun organisasi non pemerintah

3) Operasional penegakan hukum

4) Operasional pengangkutan kargo

Baca Juga: Klik Disini, Link Siaran Langsung Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Rabu 5 Mei 2021

5) Operasional angkutan perintis

6) Operasional angkutan untuk keperluan non mudik

7) Operasional lainnya berdasarkan izin direktur jenderal perhubungan udara

8) Sarana transportasi udara yang ditetapkan oleh satuan penanganan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini