75 Pegawai KPK Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Usman Hamid: Ini Jelas Melanggar Hak Sipil

- 4 Mei 2021, 21:54 WIB
Usman Hamid (Direktur Eksekutif @amnestyindo)
Usman Hamid (Direktur Eksekutif @amnestyindo) /Twitter @amnestyindo/

MEDIA JABODETABEK - Amnesty International Indonesia menanggapi ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, dilaporkan ada sekitar 75 pegawai tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan. Seluruhnya akan dipecat, termasuk Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Tes Wawasan Kebangsaan ini tidak boleh dijadikan dalih untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Mediajabodetabek.com, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Muslim Pro Salurkan Bantuan untuk Anak-anak di Yaman dan Indonesia Lewat UNICEF

Menurutnya, kejadian tersebut dapat menyebabkan kemunduran. Ia juga menyebut jika pemecatan terhadap pegawai KPK akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba) atau pra-reformasi di tahun 1990.

"Ketika setiap pegawai negeri harus melalui litsus (penelitian khusus) atau 'bersih lingkungan' yang diskriminatif," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Stadion untuk Karantina Warga Luar yang Nekat Mudik

Tes Wawasan Kebangsaan, lanjut Usman, tidak boleh menjadi alat screening ideologi. Menurutnya perihal tersebut justru akan mendiskriminasi pemikiran dan keyakinan para pegawai KPK, termasuk pandangan politik pribadi mereka.

“Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang," katanya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x