MEDIA JABODETABEK – Kasus takjil beracun di Yogyakarta yang mencabut nyawa bocah 8 tahun akhirnya terbongkar.
Naba Faiz Prasetya, anak umur 8 tahun yang menjadi korban kasus ini menerima makanan dari sang ayah yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Namun, makanan ini membawa malapetaka bagi keluarganya hingga nyawa sang anak tidak tertolong.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Harga Ethereum Naik Terus Hingga Di Atas U$3.000
Peristiwa takjil beracun ini terjadi pada hari Minggu, 26 April 2021 di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bantul dengan Polda DI Yogyakarta mencari dan menyidik siapa pelaku pengiriman takjil beracun tersebut dengan menyelidiki kamera CCTV di sekitar masjid di TKP.
Polisi akhirnya sukses mengidentifikasi, menyidik dan mengumpulkan barang bukti serta ciri-ciri pelaku yang diduga seorang wanita muda.
Baca Juga: 5 Ketentuan Membayar Zakat, Berikut Daftarnya
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dir Reskrimmun Polda DIY Kombes Burkan Rudi Satriya kepada pihak media yang bersumber dari akun Twitter pada hari Senin, 3 Mei 2021.
Burkan membongkar identitas pengirim takjil beracun adalah Nani Aprialliani (NA). NA berusia 25 tahun dan berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
Artikel Rekomendasi