Ternyata Ada Dendam Dibalik Pengiriman Takjil Beracun oleh Seorang Wanita di Yogyakarta

- 3 Mei 2021, 17:21 WIB
Wanita pengirim sate beracun di Bantul
Wanita pengirim sate beracun di Bantul /Lin/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini Senin, 3 Mei 2021, Ada Rumah Bidadari Hingga Samudra Cinta

Burkan juga membeberkan alasan NA melakukan aksi tajil beracun ini antara lain sakit hati karena ditinggal menikah dari mantan pacarnya, Tommy.

NA memasukkan racun berupa kallium sianida pada bumbu kacang sate ayam itu dan racun itu telah dipesan beberapa hari sebelumnya melalui toko daring (online shop) guna melancarkan aksinya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Senin, 3 Mei 2021: Segera Klaim Sebelum Kadaluarsa

Nani dan Tommy memiliki sebuah hubungan spesial di masa lalu. Namun demikian, Tommy memutuskan untuk menikah dengan wanita lain, yakni pujaan hatinya.

Polisi menyita barang bukti berupa helm, sandal jepit, uang tunai sejumlah Rp30.000 dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Buntut dari aksinya ini, NA dijerat Pasal 340 KUHPI sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang revisi UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Memasuki Minggu Terakhir Puasa Ramadhan, Perhatikan Ciri dan Tanda Malam Lailatul Qadar

Kejadian mengenaskan di Sewon ini berawal dari Bandiman (47), ayah kandung Naba yang menerima order offline di sekitaran Gayam atau Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

Pemesan tersebut meminta kepada Bandiman untuk mengantar makanan berupa sate lontong dan tajil ke Tommy yang berdomisili di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sembari memberikan nomor telepon Tommy.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini