MEDIA JABODETABEK - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 sampai 17 Mei.
Hal ini untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Mengingat Indonesia sampai kini belum terbebas dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Klik Disini, Link Siaran Langsung Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Rabu 5 Mei 2021
Jelang satu hari menjalang larangan mudik 2021, banyak masyarkat yang mudik lebih awal.
Banyak warga yang mudik dengan tujuan Jawa memilih menggunakan transportasi Kereta Api.
Namun mulai besok Kamis 6 Mei 2021, aturan larangan mudik sudah diterapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jembatan Rel Layang Ambruk, Pemerintah Meksiko Luncurkan Investigasi
Sehingga Anda yang hendak mudik baik menggunakan Kereta Api, pesawat, kendaraan pribadi sudah tidak boleh lagi.
Artikel Rekomendasi