Ingin Mudik, Kamu Harus Tahu! Ini Panduan Pendaftaran E-HAC Lewat Aplikasi dan Situs Web Lengkap

- 23 April 2021, 17:40 WIB
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi.
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi. /Tangkap Layar Kementerian Kesehatan RI

4. Jika berhasil masuk, Anda akan diberi opsi memilih eHAC domestik maupun eHAC internasional. Bila tujuan Anda antarkota atau antarprovinsi di Indonesia, pilih “Domestik”. Anda bisa juga memilihnya dari menu drop down klik “My eHAC”, lalu “eHAC Domestic”. Bila Anda dari luar negeri, pilih “International” atau klik dari menu drop down “My eHAC”, pilih menu “eHAC International”.

Baca Juga: Yuk Cek Disini Link Live Streaming Tokopedia WIB Spesial Ramadan Ekstra, Ada BTS, The Boyz

5. Selanjutnya akan muncul form isian data eHAC. Isi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik “Next”.

6. Isi form kedua yang meliputi data daerah atau negara asal, jika sudah klik “Next”.

7. Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik “Next”.

8. Anda diminta menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisi pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol “Previous”. Jika semua informasi sudah sesuai, tandai checkbox persetujuan dan pilih tombol “Finish” pada bagian bawah form.

Baca Juga: Sule Buka Suara Terkait Rumah Tangganya dengan Nathalie Holscher: Saya Diam Bukan Berarti Saya Tidak Ikhtiar

9. Jika eHAC berhasil dibuat, akan tampil pemberitahuan pada layar bahwa eHAC berhasil dibuat.

10. Pilih tombol download eHAC sesuai bahasa yang diinginkan. Anda dapat mencetak informasi maupun barcode eHAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat pula mengunduh dan menyimpannya di ponsel untuk kemudahan.***

 

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini