Ingin Mudik, Kamu Harus Tahu! Ini Panduan Pendaftaran E-HAC Lewat Aplikasi dan Situs Web Lengkap

- 23 April 2021, 17:40 WIB
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi.
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi. /Tangkap Layar Kementerian Kesehatan RI

MEDIA JABODETABEK – Pada Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang ‘Peniadaaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442' juga menetapkan ketentuan untuk pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib untuk melakukan pengisian e-HAC Indonesia .

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 April 2021: Al Lagi-lagi Bohong, Mama Rosa Curiga Banget pada Al

Cara mendapatkan e-HAC pun ada dua cara, pertama melalui aplikasi dan kedua melalui situs web eHAC https://inahac.kemkes.go.id.

Berikut ini adalah panduan pendaftaran eHAC lewat aplikasi dan Web.

Untuk pendaftaran dengan Aplikasi

1. Setelah download aplikasi eHAC melalui Google Playstore maupun Appstore, lakukan pengaturan aplikasi dan daftar akun. Pilih bahasa, lokasi perangkat, serta lakukan registrasi user atau pengguna baru dengan masukkan email dan password.

2. Selesai pengaturan, masuk ke bagian “Account” dan muncul informasi akun Anda, serta tombol: HAC, Old eHAC, dan Panic. Pilih “HAC”.

Baca Juga: Boy Band Korea, BTS Kini Jadi Brand Ambassadors Louis Vuitton

3. Setelah pilih tombol HAC, klik tanda positif (+) di kanan atas layar. Lalu, pilih di antara 2 opsi: eHAC International (membuat eHAC saat tiba di Indonesia dari luar negeri) atau eHAC Domestic (membuat eHAC antarkota atau antarprovinsi di Indonesia).

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x