4. Lengkapi data diri pada form registrasi, meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, pesawat/kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah, klik "Selanjutnya".
5. Isi form registrasi mengenai lokasi asal. Jika sudah, klik "Selanjutnya".
Baca Juga: 5 Couple di Drama Korea ini Bikin Baper dan Diharapkan Main Drama Bareng Lagi
6. Isi form mengenai kondisi kesehatan dengan menandai gejala yang dirasa atau kosongkan jika tak ada gejala. Selanjutnya, klik “Submit”.
7. Anda akan dibawa kembali ke halaman eHAC dan muncul Kartu Kewaspadaan Kesehatan (eHAC) yang sudah dibuat. Proses pembuatan eHAC pun selesai. Simpanlah barcode eHAC Anda.
Baca Juga: Delman Kuda Poni yang Sudah Mulai Terlupakan!
Untuk pendaftaran dengan Web
1. Mengisi eHAC via website dengan klik https://inahac.kemkes.go.id
2. Klik tombol “Get Started”.
3. Pilih Sign Up untuk daftar eHAC dengan mengisi email dan password.
Artikel Rekomendasi