Ingin Mudik, Kamu Harus Tahu! Ini Panduan Pendaftaran E-HAC Lewat Aplikasi dan Situs Web Lengkap

- 23 April 2021, 17:40 WIB
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi.
Cara Mengisi e-HAC Melalui Aplikasi dan Web, Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Selama Pandemi. /Tangkap Layar Kementerian Kesehatan RI

MEDIA JABODETABEK – Pada Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang ‘Peniadaaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442' juga menetapkan ketentuan untuk pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib untuk melakukan pengisian e-HAC Indonesia .

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 April 2021: Al Lagi-lagi Bohong, Mama Rosa Curiga Banget pada Al

Cara mendapatkan e-HAC pun ada dua cara, pertama melalui aplikasi dan kedua melalui situs web eHAC https://inahac.kemkes.go.id.

Berikut ini adalah panduan pendaftaran eHAC lewat aplikasi dan Web.

Untuk pendaftaran dengan Aplikasi

1. Setelah download aplikasi eHAC melalui Google Playstore maupun Appstore, lakukan pengaturan aplikasi dan daftar akun. Pilih bahasa, lokasi perangkat, serta lakukan registrasi user atau pengguna baru dengan masukkan email dan password.

2. Selesai pengaturan, masuk ke bagian “Account” dan muncul informasi akun Anda, serta tombol: HAC, Old eHAC, dan Panic. Pilih “HAC”.

Baca Juga: Boy Band Korea, BTS Kini Jadi Brand Ambassadors Louis Vuitton

3. Setelah pilih tombol HAC, klik tanda positif (+) di kanan atas layar. Lalu, pilih di antara 2 opsi: eHAC International (membuat eHAC saat tiba di Indonesia dari luar negeri) atau eHAC Domestic (membuat eHAC antarkota atau antarprovinsi di Indonesia).

4. Lengkapi data diri pada form registrasi, meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, pesawat/kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah, klik "Selanjutnya".

5. Isi form registrasi mengenai lokasi asal. Jika sudah, klik "Selanjutnya".

Baca Juga: 5 Couple di Drama Korea ini Bikin Baper dan Diharapkan Main Drama Bareng Lagi

6. Isi form mengenai kondisi kesehatan dengan menandai gejala yang dirasa atau kosongkan jika tak ada gejala. Selanjutnya, klik “Submit”.

7. Anda akan dibawa kembali ke halaman eHAC dan muncul Kartu Kewaspadaan Kesehatan (eHAC) yang sudah dibuat. Proses pembuatan eHAC pun selesai. Simpanlah barcode eHAC Anda.

Baca Juga: Delman Kuda Poni yang Sudah Mulai Terlupakan!

Untuk pendaftaran dengan Web

1. Mengisi eHAC via website dengan klik https://inahac.kemkes.go.id

2. Klik tombol “Get Started”.

3. Pilih Sign Up untuk daftar eHAC dengan mengisi email dan password.

4. Jika berhasil masuk, Anda akan diberi opsi memilih eHAC domestik maupun eHAC internasional. Bila tujuan Anda antarkota atau antarprovinsi di Indonesia, pilih “Domestik”. Anda bisa juga memilihnya dari menu drop down klik “My eHAC”, lalu “eHAC Domestic”. Bila Anda dari luar negeri, pilih “International” atau klik dari menu drop down “My eHAC”, pilih menu “eHAC International”.

Baca Juga: Yuk Cek Disini Link Live Streaming Tokopedia WIB Spesial Ramadan Ekstra, Ada BTS, The Boyz

5. Selanjutnya akan muncul form isian data eHAC. Isi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik “Next”.

6. Isi form kedua yang meliputi data daerah atau negara asal, jika sudah klik “Next”.

7. Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik “Next”.

8. Anda diminta menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisi pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol “Previous”. Jika semua informasi sudah sesuai, tandai checkbox persetujuan dan pilih tombol “Finish” pada bagian bawah form.

Baca Juga: Sule Buka Suara Terkait Rumah Tangganya dengan Nathalie Holscher: Saya Diam Bukan Berarti Saya Tidak Ikhtiar

9. Jika eHAC berhasil dibuat, akan tampil pemberitahuan pada layar bahwa eHAC berhasil dibuat.

10. Pilih tombol download eHAC sesuai bahasa yang diinginkan. Anda dapat mencetak informasi maupun barcode eHAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat pula mengunduh dan menyimpannya di ponsel untuk kemudahan.***

 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini