MEDIA JABODETABEK – Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin pada Selasa 6 April 2021, mengumumkan bahwa saat libur lebaran akan dilakukan penyekatan di perbatasan Provinsi.
Penyekatan perbatasan provinsi ini bertujuan untuk pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Jawa Tengah.
Hal ini berarti masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten dalam wilayah Jawa Tengah.
"Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur, Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ungkap Rudy sebagaiana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga: Etika Pengemudi Ketika Mengemudikan Mobil yang Memiliki Dimensi Besar
Berdasarkan pemaparan Rudy, penyekatan akan dilakukan baik di jalur arteri maupun jalur tol dan akan mulai dilaksanakan dari secara total dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 .
Hal tersebut dikarenakan masyarakat banyak yang akan pulang terlebih dahulu sebelum lebaran tiba.
Baca Juga: Etika Pengemudi Ketika Mengemudikan Mobil yang Memiliki Dimensi Besar
Artikel Rekomendasi