Tanggapi Surat Telegram Polri, KontraS: Ketidak Puasan Publik Pada Polisi Menurun

- 6 April 2021, 17:30 WIB
Surat Telegram Kapolri.
Surat Telegram Kapolri. /

MEDIA JABODETABEK - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) telah mengeluarkan surat Telegram pada Senin 5 April 2021.

Surat Telegram Nomor: ST/750/Aiv/HUM.3.4.5/2021 berisi pesan melarang media untuk menyiarkan arogansi petugas Kepolisian.

Isi surat tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca Juga: Menangi Kontrak Senilai 22 Miliar USD, Microsoft Kembangkan Teknologi Hololens Untuk Militer AS

Menurut Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar, adanya peraturan Polri tersebut disinyalir karena turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja polisi.

"Tingkat kepuasan publik atas polisi menurun, namun cara mengembalikannya bukan dengan menutup akses dari media," ujarnya, saat dihubungi Mediajabodetabek.com, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Baru Sadar Telah Ditipu Selama Dua Tahun, Ternyata Penipu Mantan Pemain Timnas

Rivanlee menambahkan, seharusnya tindakan yang dilakukan oleh Polri bukan menutup akses untuk jurnalis, akan tetapi dengan melakukan pembenanhan di institusi secara struktural sampai ke lapangan.

"Cara ini justru akan membuat publik semakin tidak puas mengingat polisi semakin sentralistik dalam kerja-kerjanya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x