MEDIA JABODETABEK - Kepolisian Metro Bekasi, Jawa barat mendapat laporan dari seorang warga Bekasi Ajie Fadillah tentang penipuan yang dialaminya dari pegawai Pemerintahan kota Bekasi.
Diduga pelaku penipuan tersebut adalah inisial RS dan NA pegawai di Lingkungan Pemerintahan kota Bekasi, yang salah satunya merupakan mantan pemain timnas sepakbola Indonesia seperti yang dikatakan oleh Kepolisian.
Baca Juga: Terkait Pesan Telegram Kapolri, KontraS: Jelas Mengganggu Kinerja Media
Polisi sudah menerima aduan sejak Maret 2021, dan baru masih mendalami kasus tersebut serta akan menyelidiki kedua pelaku yang di duga melakukan penipuan terhadap Ajie.
Saat di lansir mediajabodetabek.com dari Antara, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, saat ditemui kemarin (5/4/2021) mengatakan,
Baca Juga: Ketombe di Kepala Bikin Gatal? Cuka Apel Solusinya, Simak Disini!
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepakbola," ujar Kompol Erna.
Tepatnya pada hari Selasa (1/9/2019) Ajie dan ayahnya, Sudjono datang menemui RS dan NA untuk memberikan sejumlah uang sebesar 35 juta yang harusnya memberikan uang 50 juta rupiah demi pekerjaan yang telah diiming-imingi terduga pelaku.
Baca Juga: Link Live Streaming RCTI, Bocoran Ikatan Cinta 6 April 2021: Rencana Al Berhasil, Elsa Terjebak!
Artikel Rekomendasi