MEDIA JABODETABEK – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi adanya laporan dugaan kasus penipuan kepada mantan pemain tim nasional sepak bola berinisial NA.
Dilansir dari Antara, NA yang merupakan pegawai pemerintah daerah dan juga berasal dari kota Bekasi ini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," ungkap Erna sebagaimana dikutip oleh media Jabodetabek dari laman ANTARA.
Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan oleh Warga Depok di Pembuangan Sampah
Berdasarkan keterangan Erna pada Senin 5 April 2021, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan nantinya akan diinformasikan perkembangan kasusnya.
"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," ujar Erna.
Dalam pemaparannya, Erna menjelaskan bahwa pelapor bernama Ajie Fadillah yang membuat laporan dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, mengaku telah ditipu RS dan NA.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Hakim Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Erna menjelaskan duduk perkara kasus ini berdasarkan pengakuan Ajie.
Artikel Rekomendasi