Polisi Temukan Satu lagi Senjata Api Milik Koboi Jalanan

- 5 April 2021, 17:25 WIB
pelaku aksi koboi jalanan yang terjadi di Jakarta Timur telah diamankan polisi, berikut beberapa faktanya.
pelaku aksi koboi jalanan yang terjadi di Jakarta Timur telah diamankan polisi, berikut beberapa faktanya. /Mediajabodetabek/tangkap layar instagram @infojakarta

MEDIA JABODETABEK– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan menggelar perkara kasus tabrak lari yang dilakukan koboi jalanan berinisial MFA.

Gelar perkara yang dilakukan pada 5 April 2021 ini untuk menentukan pasal yang dilanggar MFA.

"Rencana siang ini kita akan gelar perkara untuk penentuan persangkaan Pasal di Undang-Undang Lantas kepada yang bersangkutan. Cuma yang jelas ini kecelakaan luka ringan," ujar Yusri sebagaimana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Ekstrim! Warga Waspada Banjir

Berdasarkan pemaparannya, Yusri mengungkapan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan juga korban yang terlibat dalam insiden tersebut.

Beberapa barang bukti juga sudah diamankan seperti hasil visum dan kendaraan saat kejadian tabrak lari tersebut terjadi.

"Pemeriksaan sudah dilakukan kepada saksi dan juga korban, hasil visum juga ada dan hanya luka ringan ya yang dialami. Ini jadi bukti yang kita amankan," ucap Yusri.

Baca Juga: Pendistribusian KAJ, KLJ dan KPDJ Dilakukan Serentak Hari ini Oleh Pemprov Jakarta Barat

Yusri juga menegaskan kalau MFA tidak menggunakan dan tidak terpengaruh narkotika pada saat insiden tersebut terjadi.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini