MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 6-19 April 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui media sosial resminya.
Dikatakan oleh Anies, DKI Jakarta cukup berhasil dalam menekan kasus aktif sela dua pekan terkahir.
Baca Juga: Breaking News! Wakil Gubernur Banten Sampaikan Kabar Duka, Abah Uci Meninggal Dunia
Pemprov DKI Jakarta ingin tren positif dalam menekan laju kasus tersebut bisa terus dipertahankan sehingga perlu memberlkukan perpanjangan PPKM Mikro.
"Perjuangan kita masih belum usai, prokes masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah. " tulis Anies di akun facebooknya hari ini Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Link Download Ayat-ayat Ruqyah Mp3 Untuk Pengusir Jin dan Sihir
Orang nomor satu di Jakarta tersebut, menambahkan Ramadhan 1442 H tinggal menghitung hari.
Ia mengajak masyarakat Jakarta untuk menjadikan Ramadhan 2021 sebagai momentum meningkatkan imunitas tubuh.
Artikel Rekomendasi