MEDIA JABODETABEK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengonfirmasi pada Selasa 6 April 2021 bahwa Muchsin Kamal (Imam Muda) merupakan seorang mantan napiter alias narapidana terorisme yang sempat aktif di Aceh pada 2010 silam.
"Benar bahwa yang bersangkutan ini adalah eks napiter Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010 lalu," ungkap Rusdi sebagaimana dikjutip oleh Media Jabodetabek dari laman PMJ News.
Muchsin Kamal diketahui merupakan penjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu sore 31 Maret 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan: Perjuangan Belum Usai, PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 19 April 2021
Baca Juga: Usut Tuntas Palaku Penembakan di Mabes Polri, Senjata ZA Berjenis Airgun
Pada Kamis 1 April 2021, Muchsin Kamal diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Syiah Kuala, Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam.
Dalam keterangannya, Rusdi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keterlibatan Muchlis Kamal dalam kelompok Jalin Jantho hingga menjadi narapidana terorisme.
Namun, Rusdi menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan Muchlis Kamal dalam kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan oleh Zakiah Aini.
"Masih kami dalami," ungkap Rusdi singkat.
Artikel Rekomendasi