RS dan NA yang bekerja di Lingkungan Pemerintahan kota Bekasi, menjanjikan kepada Ajie pekerjaan di lingkungan yang sama sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Dia minta Rp 50 juta, tapi pelapor dikasih Rp 35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," kata Kompol Erna lagi.
Baca Juga: Lindungi Dua Pulau dari Incaran China Jepang akan Kerahkan F-35B
Ajie yang menunggu kepastian dari RS dan NA tak kunjung ada, selang beberapa tahun merasa sudah ditipu kedua terduga pelaku, dia dan ayahnya sepakat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.***
Artikel Rekomendasi