Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa 19 Juli 2022, Ini Info Lengkap Jam Operasionalnya

- 19 Juli 2022, 07:50 WIB
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa 19 Juli 2022, Ini Info Lengkap Jam Operasionalnya.
Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa 19 Juli 2022, Ini Info Lengkap Jam Operasionalnya. /Mediajabodetabek.com/Ricky S

Pengoperasian ganjil genap di 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta ini hanya berlaku pada hari kerja saja lebih tepatnya pada Senin hingga Jumat.

Pada hari Sabtu dan Minggu ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tidak diberlakukan alias diliburkan. Selain itu, hari libur nasional atau tanggal merah kalender pemerintahan, gage di 25 titik juga tidak diberlakukan.

Pada hari ini Selasa, 19 Juli 2022 ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang berlaku di 25 titik ruas jalan diperkenankan melintas kendaraan yang bernomor polisi GANJIL.

Diimbau bagi pengendara kendaraan roda 4 atau lebih yang mengenakan nomor polisi genap agar tidak melintasi 25 titik ruas jalan yang menjadi kawasan ganjil genap di waktu yang telah ditentukan di atas.

Baca Juga: Septia Siregar Buka Suara Terkait Kasus Menang Gugatan dari Pihak MS Glow, Klarifikasi Hujatan Netizen

Sebab, bagi pengendara kendaraan roda 4 atau lebih yang melintasi kawasan ganjil genap tidak menggunakan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenai sanksi berupa tilang oleh petugas di lapangan.

Berikut adalah 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap. Ingat! Hanya nomor polisi GANJIL yang diperkenankan melintas.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini