MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022 apakah masih diberlakukan?
Berikut adalah informasi terbaru seputar ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang saat ini berlaku di 25 titik ruas jalan.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganji genap di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan secara rutin oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Toyota Crown Hadirkan Empat Model Baru yang Berbeda, Ada Crossover
Sebanyak 25 titik ruas jalan diberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Dilakukannya sistem rekayasa gage ini diharapkan bisa menekan angka pengendara kendaraan roda 4 atau lebih seiring semakin melonggarnya aturan PPKM di wilayah Ibukota.
Untuk jam operasional ganjil genap di 25 titik ruas jalan ini berlaku pada saat hari kerja saja di jam sibuk kerja.
Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta berlaku setiap Senin hingga Jumat pada pagi dan sore hari saja.
Artikel Rekomendasi