MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalur Puncak Bogor pada hari ini apakah sudah mulai diberlakukan?
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat ini telah diberlakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.
Polres Bogor dengan rutin memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak Bogor sebagai upaya dalam menekan jumlah wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film di Kota Cinema Mall 15 Juli 2022, Cek Film yang Sedang Tayang
Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak Bogor dilaksanakan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Pada akhir pekan, gage di kawasan Puncak Bogor dilakukan selama 3 hari berturut-turut dari Jumat siang hingga Minggu dini hari.
Jam operasional ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Ganjil genap di jalur Puncak Bogor juga diberlakukan pada saat hari libur nasional atau tanggal merah dalam kalender nasional.
Artikel Rekomendasi