MEDIA JABODETABEK - Simak aturan dan peta ganjil genap Puncak Bogor hari ini Sabtu sampai Minggu, 16 - 17 Juli 2022.
Memasuki akhir pekan, TMC Polres Bogor kembali memberlakukan peraturan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor.
"Hari Jumat, Sabtu, Minggu, Tanggal 15, 16, 17 Juli 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap" Pungkas @tmcpolrebogor.
Baca Juga: Wisata Alam Gunung Galunggung Tasikmalaya, Berikut Harga Tiket, Fasilitas dan Keindahan Alamnya
Sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari postingan akun Instagram @tmcpolresbogor yang diunggah pada hari Jumat, 15 Juli 2022.
Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor hari ini Sabtu sampai Minggu, 16 - 17 Juli 2022 sebelumnya telah diberlakukan pada Jumat kemarin.
Dengan jam operasional yang mulai diberlakukan pada hari Jumat, 15 Juli 2022 pukul 14.00 WIB, sampai Minggu, 17 Juli 2022 pukul 24.00 WIB.
Yang mana pada penerapan ganjil genap Puncak Bogor hari ini, 16 - 17 Juli 2022 akan diberlakukan selama 1 × 24 jam.
Baca Juga: 8 Wisata di Yogyakarta yang Instagramable, Salah Satunya Ada Puncak Becici
Artikel Rekomendasi