MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah pantauan terbaru sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.
Pada Sabtu, 16 Juli 2022 kawasan Puncak Bogor sudah diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dimulai pada Jumat lalu pukul 14.00 WIB hingga nanti pada Minggu, 17 Juli 2022 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Pesona Wisata Alam Situ Gede di Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor diharapkan mampu menekan angka kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada saat akhir pekan.
Ganjil genap di jalur Puncak Bogor juga diberlakukan pada saat hari libur nasional atau tanggal merah dalam kalender nasional.
Pemberlakuan ganjil genap di hari libur nasional dilakukan mulai H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Curug di Tasikmalaya yang Instagramable dan Asri, Cocok Dijadikan Tempat Healing
Untuk sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan satu arah, saat ini belum ada informasi dari Polres Bogor.
Artikel Rekomendasi