Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Senin 18 Juli 2022, Masih Berlaku?

- 18 Juli 2022, 07:15 WIB
Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Senin 18 Juli 2022, Masih Berlaku?
Peta Ganjil Genap Puncak Bogor Senin 18 Juli 2022, Masih Berlaku? /PMJ News/TMC Polda Metro

Selain itu, gage juga diberlakukan pada saat hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah di almanak Pemerintahan Republik Indonesia.

Gage pada hari libur nasional dimulai pada saat sebelum hari libur itu dimulai yaitu H-1 tanggal merah mulai pukul 14.00 WIB hingga hari-H libur nasional pukul 24.00 WIB.

Diimbau bagi seluruh masyarakat yang berencana mengunjungi kawasan Puncak Bogor agar kembali memeriksa nomor polisi kendaraannya sebelum melintasi kawasan gage Puncak Bogor.

Baca Juga: Tanggal 20 Juli 2022, WhatsApp, Facebook, Twitter dan Google, Terancam Tidak Bisa digunakan, ini Alasannya

Sebab, bagi pengendara yang tidak menaati peraturan dengan menggunakan nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk putar balik dan tidak diperkenankan melintasi kawasan gage.

Lalu, apakah hari ini ganjil genap Puncak Bogor masih berlaku?

Menilik dari peraturan yang sudah dijelaskan di atas, pada Senin, 18 Juli 2022 ganjil genap Puncak Bogor sudah tidak berlaku alias berlaki penerapan kondisi lalu lintas secara normal.

Ganjil genap akan kembali diberlakukan pada akhir pekan mendatang yang dimulai pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Extraordinary Attorney Woo Episode 7 Yang Akan Tayang Pada Rabu, 20 Juli 2022

Situasi yang hampir sama juga berlaku pada sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan jalan satu arah.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x