26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku hingga Akhir Juni, Jangan Melanggar Jika Tidak Ingin Ditilang

- 16 Juni 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /TMC Polres Bogor/

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden Hari Ini Kamis, 16 Juni 2022: Bali United Vs Bhayangkara FC dan Persita Vs PSS Sleman

Menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, penambahan 12 ruas aturan ganjil genap itu karena macet yang kian menggurita di Jakarta usai Lebaran.

Sebagai imbas dari perluasan titik ganjil genap, Dishub DKI Jakarta pun kembali membuka semua rute Transjakarta untuk menunjang aktivitas sehari-hari warga Jakarta.

Ya, selama dua tahun terakhir akibat pandemik COVID-19 sejumlah rute Transjakarta sempat ditutup.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini