6. PT. Hidro Perdana Retalindo
7. PT. Agro Wakaf Corpora
8. PT. Trading Wakaf Corpora
9. PT. Digital Wakaf Ventura
10. PT. Media Filantropi Global
Baca Juga: 5 Wisata Labuan Bajo Terbaru Berskala Internasional, Dijuluki Serpihan Surga Jatuh ke Bumi
Dari keterangan resmi pihak Bareskrim Polri, Wishnu Hermawan menjelaskan saat ini masih dilakukan penelusuran secara mendalam terhadap 10 perusahaan yang bergerak di bidang amal dan bisnis.
"Masih didalami satu persatu," ucapnya.
Hingga kini empat tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian atas kasus penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.***
Artikel Rekomendasi