Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Kemanusiaan

- 26 Juli 2022, 08:45 WIB
Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Kemanusiaan
Ahyudin dan Tiga Petinggi ACT Resmi Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Kemanusiaan /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menemukan titik terang dalam kasus penyelewengan dana kemanusian.

Sebelumnya dikabarkan, dugaan penyelewengan dana di tubuh ACT, pertama kali terungkap melalui laporan jurnalistik Majalah Tempo. 

Para petinggi yayasan ACT, yakni salah satunya Ahyudin diduga bermewah-mewahan menggunakan dana kemanusiaan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: 6 Twibbon Hari Persahabatan Sedunia 2022: Download dan Pasang Bingkai Foto Terbaikmu Bersama Bestie

Imbas kasus ini, publik dibuat marah dan kecewa, sempat membuat heboh masyarakat luas  hingga Kementerian Sosial (Kemensos)  ikut menyoroti kasus ini. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menyikapi dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT, langsung menyelidiki dan memanggil pengurus yayasan ACT untuk klarifikasi.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan, Kemensos memutuskan untuk mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT,  pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Tanggal 1 Muhraam 1444 H Hari Apa, Libur Apa Tidak? Simak Penjelasan Lengkapnya Di Sini

Sejak awal dugaan penyelewengan dana kemanusiaan heboh dan jadi perbincangan publik, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x