MEDIA JABODETABEK – Informasi lengkap peta ganjil genap DKI Jakarta Senin hingga Minggu lengkap beserta dengan jam operasionalnya.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terus diberlakukan setiap hari pada Senin hingga Minggu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan di 25 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Baca Juga: Kapan Puasa Muharram 2022 Dimulai? Lengkap dengan Niat Puasa dan Artinya
25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini mengalami penambahan jumlah titik setelah sebelumnya berjumlah 13 titik ruas jalan hingga tanggal 6 Juni 2022 lalu.
Diberlakukannya penambahan titik ini dilakukan seiring dengan semakin melonggarnya aturan PPKM di DKI Jakarta akibat pandemic COVID-19.
Jam operasional ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tidak mengalami perubahan apa pun sejauh ini.
Berikut adalah informasi mengenai jam operasional ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Artikel Rekomendasi