2.Setelah itu anda harus mengisi SIM apa yang akan anda perpanjang, nomor SIM, mengunggah E-ktp, Foto SIM, Tanda Tangan, dan Pas Foto dengan latar biru.
3.Lengkapi persyaratan seperti kesehatan dan psikologis, jika tidak ada maka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4.Pemilihan lokasi satpas.
5.Isi rekening pengambilan dana.
6.Pilih metode pengiriman (melalui Pos Indonesia) dan pengambilan (pilih diambil sendiri atau diwakilkan).
7.Klik lihat rekening untuk nomor virtual account.
8. Setelah bayar anda dapat melihat proses perpanjangan SIM.
9. Jika status berubah menjadi diterbitkan, maka SIM anda siap cetak
10. Setelah itu SIM siap diantar atau diambil. ***
Artikel Rekomendasi