Cara Terbaru Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi SINAR Polri

- 8 Oktober 2021, 05:38 WIB
cara perpanjang SIM online melalui aplikasi SINAR
cara perpanjang SIM online melalui aplikasi SINAR /tangkap layar/Korlantas Polri

2.Setelah itu anda harus mengisi SIM apa yang akan anda perpanjang, nomor SIM, mengunggah E-ktp, Foto SIM, Tanda Tangan, dan Pas Foto dengan latar biru.

3.Lengkapi persyaratan seperti kesehatan dan psikologis, jika tidak ada maka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Jumat, 8 Oktober 2021: Harus Memulai Hubungan yang Baru, Kesehatan Kamu Harus Diet

4.Pemilihan lokasi satpas.

5.Isi rekening pengambilan dana.

6.Pilih metode pengiriman (melalui Pos Indonesia) dan pengambilan (pilih diambil sendiri atau diwakilkan).

7.Klik lihat rekening untuk nomor virtual account.

8. Setelah bayar anda dapat melihat proses perpanjangan SIM.

9. Jika status berubah menjadi diterbitkan, maka SIM anda siap cetak

10. Setelah itu SIM siap diantar atau diambil. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah