MEDIA JABODETABEK - Berikut syarat terbaru naik pesawat selama PPKM sampai 18 Oktober 2021.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 2-4 sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.
Kebijakan PPKM di seluruh wilayah ini kembali mengatur tentang syarat aturan perjalanan dalam negeri baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Baca Juga: Info Terbaru Kawasan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 5 Oktober 2021 Masih Berlaku
Terutama angkutan umum jarak jauh seperti pesawat, kereta api, kapal laut dan bus wajib menunjukkan kartu vaksin.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali, seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin.
"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," demikian bunyi ketentuan (Inmendagri).
Bagaimana syarat terbaru naik pesawat udara di masa perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober besok?
Artikel Rekomendasi