MEDIA JABODETABEK - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku PPKM level 2 dan 4 di Jawa dan Bali.
Sejalan dengan diperpanjangnya PPKM, Ditlantas Polda Metro Jaya masih memberlakukan kawasan ganjil genap di Jakarta.
Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap bertujuan mengurangi terjadinya lonjakan arus lalu lintas di sejumblah titik.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Oktober 2021 Terbaru Full Episode: Irvan Ternyata Pernah Menolong Andin
Adapun kawasan yang terkena ganjil genap masih sama yakni di Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said dn Jalan MH Thamrin.
Jadwal dan waktunyapun masih tetap sama dari hari Senin sampai Minggu mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Update Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2021
Informasi penerapan ganjil genap ini seperti yang disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro.
Pantau Mediajabodetabek.com, hari ini Selasa, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya masih berjaga di lokasi yang memasuki area ganjil genap.
Artikel Rekomendasi