Hari Ini Berlaku Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Senayan Jakarta Selatan

- 4 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi - info terkini ganjil genap di lokasi wisata Bali
Ilustrasi - info terkini ganjil genap di lokasi wisata Bali /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Polri Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan pembatasan mobilitas dengan kebijakan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Pada pelaksanaan ganjil genap, petugas memantau kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"(Pukul) 07.15 Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan kegiatan PPKM pembatasan Mobilitas dengan Kawasan Ganjil Genap di Bundaran Senayan Jakarta Selatan," demikian keterangan dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pagi ini.

Baca Juga: Ladies Wajib Tahu! 6 Bahan Alami ini Bisa Membantu Kamu Menghilangkan Jerawat

Kendaraan yang pelat nomornya kedapatan tidak sesuai dengan ketentuan, mereka tidak diputar arah oleh petugas, melainkan dibiarkan melintas namun langsung ditilang.

Petugas memberhentikan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap setelah para kendaraan melewati penghalang yang bertuliskan 'Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pukul 06.00 WIB s/d 20.00 WIB'

Kemungkinan kendaraan yang melanggar akan dialihkan ke tepi jalan untuk diberikan sanksi penilangan oleh petugas.

Baca Juga: Informasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Makassar 4 Oktober 2021

Namun sebelumnya bagi pengendara yang membawa mobil listrik atau motor diperbolehkan melintas.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x