MEDIA JABODETABEK - Jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM alias Surat Izin Mengemudi di wilayah Makassar, Anda bisa simak artikel ini hingga akhir karena terdapat jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Makassar.
Seperti yang diketahui, SIM tidak aktif sepanjang masa seperti e-KTP, SIM memiliki waktu atau masa tenggang, ketika masa berlaku sudah habis, maka tidak diizinkan untuk membawa kendaraan di jalan raya.
Bagi Anda warga Makassar yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, layanan SIM keliling Polrestabes Makassar beroperasi hari ini.
Dikutip dari akun Instagram @satpas.restabes.makassar, untuk layanan SIM keliling hari Kamis, 7 Oktober 2021 tersedia 3 lokasi SIM keliling, yaitu:
1. Kanre Ronk Karebosi
2. Depan Perumahan Antang
3. Ruko Harapan Baru (Perintis Kemerdekaan)
Artikel Rekomendasi