Buat yang Mau Pergi keluar Kota, Simak Syarat Terbaru Naik Pesawat 5 sampai 18 Oktober 2021

- 7 Oktober 2021, 17:00 WIB
syarat naik pesawata saat ini Oktober 2021
syarat naik pesawata saat ini Oktober 2021 /pixabay/ Rainer Prang

Bagi anda yang berencana menggunakan angkutan pesawat udara, ada baiknya perhatikan syarat terbaru naik pesawat di bulan Oktober ini.

Salah satu syarat naik pesawat saat ini adalah wajib melampirkan hasil negatif PCR, datanya adalah maksimal H-2 sebelum tanggal keberangkatan.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik Lay EXO yang Ulang Tahun Hari Ini 7 Oktober

Sedangkan untuk sarana transportasi milik pribadi seperti mobil dan roda dua wajib melampirkan hasil negatif antigen, data yang dikeluarkan maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

Sementara untuk sarana transportasi umum lainnya seperti kereta api, bus, dan kapal laut wajib melampirkan hasil negatif antigen dan dikeluarkan H-1 sebelum keberangkatan.

Perlu diketahui persyaratan ketat tersebut hanya diberlakukan untuk perjalanan domestik masuk ke wilayah Jawa Bali dan keberangkatan dari Jawa Bali ke luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Lagi Viral Terjemahan dan Lirik Lagu Emo Boy dari Ayesha Erotica, Hey Hey Hey Emo Boy Come On

Sementara untuk perjalanan dalam wilayah aglomerasi dalam Jawa Bali tidak berlaku, contoh misalnya wilayah Jabodetabek.

Itu artinya perjalanan melalui pesawat dalam wilayah aglomerasi Jawa Bali, misal antar kota dan kabupaten di dalam Jawa Bali cukup melampirkan hasil negatif antigen, hasil yang dikeluarkan H-1 sebelum keberangkatan.

Ditambahkan lagi, syarat untuk naik pesawat udara ini harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini