Sementara itu, untuk besaran biaya kacamata yang dijamin oleh BPJS Kesehatan merupakan plafon/batas maksimal, dengan rincian sebagai berikut:
• Kacamata Kelas III: 150.000
• Kelas II : 200.000
• Kelas I : 300.000
Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan batasan klaim kacamata yaitu diberikan maksimal 1 kali dalam 2 (dua) tahun.***
Artikel Rekomendasi