Hore! Sekarang Bisa Dapat Kacamata Gratis Dengan BPJS Kesehatan, Cek Caranya Disini!

- 18 April 2021, 09:49 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Lalu kunjungi loket BPJS Kesehatan untuk melegalisir resep kacamata Anda tadi.

5. Setelah resep sudah di legalisir, datangi optik kacamata yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata Anda.

6. Saat klaim, jangan lupa untuk menyertakan resep kacamata yang sudah dilegalisir, fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan Anda.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Nabi ke 26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi Diduga Telah Menistakan Agama

7. Jika persyaratan Anda lengkap, Anda bisa membeli kacamata di optik tersebut dengan BPJS Kesehatan.

Pelayanan alat kesehatan berupa kacamata ini diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan gangguan penglihatan sesuai dengan indikasi medis.

Kacamata bisa diklaim jika Anda memiliki gangguan penglihatan dengan indikasi medis minimal:

Baca Juga: Tim Pertamina Mandalika tak Mampu Bersaing di Kualifikasi GP Portugal Moto2


• Untuk lensa Spheris 0.5 Dioptri

• Untuk lensa Silindris 0.25 Dioptri

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah