Hore! Sekarang Bisa Dapat Kacamata Gratis Dengan BPJS Kesehatan, Cek Caranya Disini!

- 18 April 2021, 09:49 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id

MEDIA JABODETABEK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan banyak jaminan kepada pesertanya.


Bukan hanya bisa digunakan untuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan alat kesehatan bagi pesertanya.

Alat kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan yaitu:

Baca Juga: Ramadhan Asyik! Inilah Destinasi Wisata Religi: 4 Masjid Bersejarah di Kota Tangerang


1. Kacamata

2. Alat bantu dengar (hearing aid)

3. Prothesa gigi/gigi palsu

4. Penyangga leher (collar neck/cervical collar/neck brace)

5. Jaket Penyangga Tulang (Corset)

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x