Polda Metro Jaya akan Sekat Jalur Tikus yang Biasa Dilalui Pemudik

- 17 April 2021, 21:39 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan menjaga jalur tikus yang biasa dipakai pemudik keluar dari Jadetabek/PMJ News
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan menjaga jalur tikus yang biasa dipakai pemudik keluar dari Jadetabek/PMJ News /

MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya  akan melakukan penyekatan di beberapa titik 'jalur tikus' yang biasa dijadikan akses alternatif oleh para pemudik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya telah membidik jalan mana saja yang diperkirakan akan dilalui pemudik. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Kiat Mengenalkan Puasa Ramadhan, Agar Anak-anak Tidak Sulit Bangun Sahur

"Titik penyekatan yang kedua terutama untuk 'jalur tikus', baik travel gelap maupun para pemudik sepeda motor," ujarnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Sabtu, 17 April 2021.

Ia menjelaskan, masyarakat yang nekat mudik dengan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor akan diputar balik jika melewati pos pengamanan di setiap 'jalur tikus' tersebut.

Selain itu, masyarakat yang memanfaatkan kendaraan pribadinya untuk travel gelap akan dijerat menggunakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp500.000 atau penjara maksimal 2 bulan.

Baca Juga: Gratis! Link Live Streaming Cagliari vs Parma , Pertarungan Panas Zona Degradasi Seri A Italia

Sementara itu, tambah Sambodo, jika ada kendaraan bus yang nekat membawa penumpang selama tanggal 6-17 Mei, nantinya akan berurusan dengan Kementerian Perhubungan dan dikenakan sanksi pencabutan usaha.

"Kalau, dia usaha yang berizin, misalnya, bus 'kan sudah dibilang tidak boleh jalan, tetapi dia jalan, ada sanksi dari Dinas Perhubungan, baik teguran atau pencabutan [izin usaha] atau sanksi lain," terangnya.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x