Didakwa Terima Suap, Edhy Prabowo: Dari Awal Saya Tidak Bersalah Tapi Saya Bertanggungjawab

- 15 April 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta /Antara Foto/Dhemas Reviyanto

6. Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

7. Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.

8. Rp302.6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.

Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Sementara Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe

9. Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

10. US$5.000 atau sekitar Rp73.1 juta dengan kurs Rp14.622 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

11. Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia: Jumlah Pasien Sembuh Naik Jadi 5.747 Per 14 April 2021

12. Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer Rp3,4 miliar.

13. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini