Didakwa Terima Suap, Edhy Prabowo: Dari Awal Saya Tidak Bersalah Tapi Saya Bertanggungjawab

- 15 April 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta /Antara Foto/Dhemas Reviyanto

MEDIA JABODETABEK – Terdakwa kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo menjalani sidang perdana pada Kamis 15 April 2021.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri Kelautan dan Perikanan ini menerima suap senilai Rp25.7 miliar dari para pengusaha eksportir benih bening lobster.

Baca Juga: 34 Narapidana Teroris Berikrar Setia Pada NKRI

“Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang tersebut," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Edhy Prabowo justru menyatakan kalau dirinya tidak bersalah usai mendengar dakwaan JPU.

"Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah. Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi Kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ungkap Edhy saat mengikuti sidang virtual dari Gedung KPK.

Baca Juga: Edhy Prabowo Menjalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Namun demikian, Edhy mengaku akan tetap menjalani proses hukum dari kasus yang menjeratnya dan berharap saat pembuktian nanti akan diputuskan keputusan terbaik.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x